Kamis, 15 Oktober 2015

MEA




MEA


Sejak zaman dahulu manusia selalu tertarik untuk mengetahui kehidupan yang akan datang. Berbagai macam usaha dilaksanakan oleh manusia untuk mewujudkan keinginan mengetahu nasib dan kehidupan di masa yang akan datang. Usaha manusia untuk mengetahui masa depan tersebut coba dijelajahi oleh alam pikiran manusia baik secara ilmiah maupun tidak ilmiah. Pengetahuan terhadap masa depan menjadi penting bagi manusia, karena sifat keingin tahuan akan perubahan yang akan terjadi.
Manusia dengan segala kemampuaannya untuk beradaptasi tentu akan menggunakan kemampuan untuk memprediksi masa depannya untuk fungsi adaptasi tersebut. 
Adaptasi untuk mengatasi berbagai macam perubahan di masa yang akan datang juga diperlukan pada bidang pertanian. Bidang pertanian telah banyak berubah seiring dengan perubahan teknologi yang telah terjadi. Semenjak penggunaak hasil teknologi baik pada alat pertanian maupun input budidaya pertanian seperti benih unggul telah banyak merubah wajah pertanian di dunia. Penemuan benih padi seperti IR, Membramo dll merupakan hasil rekayasa teknologi yang merupakan jawaban bidang pertanian atas tuntutan perubahan zaman. Pertanian modern juga telah menolak teori terkemuka dari Malthus yang menyatakan bahwa manusia akan bertambah sesuai derey hitung sedangkan bahan makanan akab bertambah sesuai deret ukur. Malthus saat itu melupakan faktor teknologi yang ternyata membuat pertanian samapai saat ini masih mampu untuk menyediakan tidak hanya bahan makanan tetapi juga raw material untuk sektor industri.
Lalu, seperti apakah gambaran dunia pertanian di masa yang akan datang? Masihkah sektor pertanian menjawab tantangan zaman untuk memenuhi bahan makanan untuk manusia di muka planet bumi ini yang diperkirakan akan berjumlah 50 miliar pada tahun 2050 nanti? Atau manusia akan kekurangan bahan makanan dan bahan baku alam untuk memenuhi kebutuhannya.





2.      MANFAAT MEA

Menurut data Sekretariat ASEAN yang dilansir oleh Kementerian Perdagangan, dalam pertemuan Senior Economic Officials Meetings ASEAN di Nay Pyi Taw, Myanmar, Ahad, 24 Agustus 2014, disebutkan bahwa MEA telah memberi banyak manfaat bagi negara-negara anggotanya. Berikut ini manfaat MEA bagi Indonesia:

·         Kemiskinan
   Turun dari 45 persen pada 1990 menjadi 15,6 persen pada 2010.
·         KelasMenengah
   Naik dari 15 persen (1990) menjadi 37 persen (2010).
·         Investasi
   -Tumbuh dari US$ 98 miliar (2010) menjadi US$ 110 miliar (2012).
   -Khusus Indonesia, investasi tumbuh dari US$ 13,8 miliar (2010) menjadi US$ 19,9 miliar (2012).
·         Produk Domestik Bruto
   -PDB 2011 berkembang 5,7 persen dengan nilai US$ 2,31 triliun.
   -PDB per kapita berkembang dari US$ 965 (1998) menjadi US$ 3.601 (2011).


3.      DAMPAK BURUK MEA

·         Barang-barangproduksidalamnegritergangguakibatmasuknyabarangimpor yang dijuallebihmurahdalamnegri yang menyebabkan industry dalamnegrimengalamikerugianbesar,
·         Orang-orang asingakanlebihleluasamengekploitasialam Indonesia.
·         Persaingan yang sangatketat. Nah, jikakitakalahbersaingmakapengangguranakanmerajaleladantentunyakemiskinanakansemakinbanyak.



4.      MEA DI BIDANG PERTANIAN
tiga tahun ke depan adalah fokus pada swasembada Pemerintahan baru kabinet kerja melaui Kementerian Pertanian dan terkait menargetkan swasembada pangan terutama beras, jangung dan kedelai untuk lima tahun mendatang. Prioritas utama selama beras yang merupakan kebutuhan pokok nasional dan menjadi sumber pendapatan utama petani khususnya di pedesaan. Target tersebut dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mengurangi kran impor sehingga petani memiliki gairah untuk memproduksi pangan. Tidak main main, dalam upaya peningkatan swasembada tersebut pemerintah melalukan  langkah awal yaitu perbaikan dan peningkatan input input produksi salah satunya adalah infrastruktur irigasi sebagai sumber input penting dalam meningkatkan produksi padi.
Diantara kebijakan serius pemerintah tersebut, Indonesia dihadapkan langsung pada kerjasama atau konsekuensi dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dimana mulai tahun 2015 Indonesia sudah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di mana sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang harus siap bersaing dengan sektor pertanian dari negara ASEAN lainnya. Namun, dalam kenyataannya sektor pertanian Indonesia masih dihadapkan pada berbagai masalah.
Permasalahan pada sektor pertanian: Kertama berupa permasalahan lahan khususnya yang terkait dengan ketersediaan, laju konversi, kualitas, kecilnya luas garapan, serta statuskepemilikan garapan, Keduaadalah permasalahan infrastruktur khususnya terkait kerusakan dan keterbatasan jaringan irigasi serta sarana transportasi pertanian. Ketigaadalah permasalahan benih khususnya terkait dengan sistem dan kelembagaaan penyediaan benih, Keempat adalah permasalahan regulasi dan kelembagaan khususnya terkait perizinan dan organisasi petani, Kelima adalah permasalahan sumber daya manusia. Khususnya, kemampuan terkait dengan teknologi, menurunnya minat generasi muda di sektor pertanian, dan kapasitas tenaga pelayanan pertanian di lapangan, dan Keenam adalah permodalan khususnya akses petani untuk mendapatkan perkreditan.
Di samping sejumlah permasalahan pertanian tersebut, sektor pertanian juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi: (1) Perubahan iklim, (3) Kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih dari krisis, (3) Gejolak harga pangan, (4) Bencana alam, (5) Pertumbuhan penduduk, (6) Tuntutan sistem distribusi antarpulau secara lebih efisien serta ketujuh tingginya laju urbanisasi.Salah satu jantung perekonomian Indonesia adalah pertanian. Peningkatan keunggulan komparatif di sektor prioritas integrasi, antara lain adalah pembangunan pertanian perlu terus dilakukan, mengingat bahwa luas daratan yang dimiliki Indonesia lebih besar dan tingkat konsumsi yang tinggi terhadap hasil pertanian.Tindakan pemerintah untuk menopang komitmen Indonesia dalam mewujudkan AEC 2015 melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014  tentang Daftar Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, dipandang hanya akan memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu, bukan petani Indonesia.  Perpres tersebut mengatur mengenai: (1) Investasi asing diperbolehkan hingga 49% untuk usaha budidaya tanaman pangan seluas lebih dari 25 hektar, (2) Investasi asing diperbolehkan hingga 95% untuk usaha perkebunan dalam hal perbenihan bagi usaha seluas lebih dari 25 hektar, dan (3) Investasi asing diperbolehkan hingga 30% untuk usaha perbenihan dan budidaya hortikultura.
Melihat bahwa sektor pertanian masih tertinggal dan dibebani volume impor komoditas pangan dan hortikultura; kegagalan panen akibat kemarau dan gangguan hama; serta petani Indonesia rata-rata berusia 55-60 tahun dan tidak memiliki pengetahuan dan pendidikan yang memadai akan menyulitkan memasuki pasar bebas ASEAN.
Indonesia dengan populasi luas kawasan dan ekonomi terbesar di ASEAN, dapat menggerakkan pemerintah untuk lebih tanggap terhadap kepentingan nasional, khususnya pertanian.Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah: (1) Menghitung kesiapan dan daya dukung nasional dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Untuk itu Perpres  No.39/2014 perlu dievaluasi mengingat sangat merugikan petani Indonesia, (2) Mendongkrak kapasitas produksi, kualitas pengetahuan dan permodalan agar Indonesia tidak bergantung pada impor, (3) Menyiapkan perlindungan bagi petani dengan penetapan tarif maksimal untuk produk impor, dan (4)  Menyediakan subsidi dan pengadaan kredit lunak bagi petani guna meningkatkan kemampuan mereka memasok kebutuhan pertanain seperti benih dan pupuk.
Upaya upaya penting pemerintah tersebut tidak hanya memerlukan dukungan berbagai pihak khsusnya petani dan masyarakat, namun secara institusi seluruh stakeholder yang bergerak di bidang pertanian harus mengoptimalkan peranya masing masing dalam upaya mengambil keuntungan sebesar besarnya dari MEA


SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar